Minggu, 24 Maret 2013

Istilah Pulasit dalam Masyarakat Banjar

Pulasit adalah istilah yang tidak begitu saya mengerti, namun kata tersebut sering disebut-sebut ketika ada seseorang yang terkena kesurupan. Jika saya tidak salah menangkap maksudnya maka Pulasit adalah sejenis makhluk halus atau makhluk gaib yang bisa merasuki seseorang. Istilah kesurupan atau kerasukan inilah yang mungkin dimaksud terkena pulasit dalam masyarakat Banjar. Dalam upacara-upacara yang sifatnya melibatkan sesuatu yang sakral, kejadian kerasukan atau karasukan sering kali terjadi, salah satunya menurut masyarakat adalah kurang lengkap atau tidak adanya piduduk.

Piduduk adalah sejenis sesaji dalam sebuah upacara, tujuan meletakan piduduk adalah agar penghuni atau orang-orang yang menyelenggarakan atau terlibat dalam upacara tersebut tidak dirasuki oleh makhluk halus atau makhluh ghaib. Piduduk biasanya terdiri dari 3,5 liter beras, sebongkah gula merah, sedikit garam, jarum dan benang serta beberapa tambahan lainnya seperti telur, nasi ketan, inti kelapa, kelapa yang sudah dikupas dan dilubangi, yang dieletakan di dalam wadah bisa berupa ember, baskom kecil atau magkok besar.

Upacara-upacara yang sering terjadi kesurupan atau terkena pulasit antara lain adalah upacara resepsi pernikhan atau perkawinan, hajatan, dan upacara-upacara lainnya. Biasanya pada acara tersebut seseorang yang terkena pulasit atau kesurupan ditanyai mengenai kekurangan dalam piduduk, dan usai dilengkapi seseorang tersebut pun lantas sembuh.

Cara Agar terhindar dari kesurupan, kerasukan atau terkena pulasit adalah dengan memperbanyak dzikir dan doa serta mendekatkan diri kepada tuhan (Allah SWT bagi yang beragama islam). Umumnya yang sering kerasukan adalah perempuan yang disebut "lamah bulu" (sulit diterjemahkan namun bisa diartikan sebagai sesorang yang memiliki ketahanan lemah terhadap serangan-serangan dari kekuatan ghaib atau makhluk halus". Menyediakan piduduk atau sesaji sejenisnya adalah cara yang lumrah namun bagi sebagian kalangan dianggap sebagai salah satu bentuk perbuatan syirik. Tidak menyebutkan hal-hal yang tabu atau menginginkan hal-hal yang dianggap sakral yang tidak bisa dipenuhi adalah sesuatu yang dianggap bisa menghindarkan dari serangan pulasit. Sebagai contoh seorang anggota keluarga yang menyelanggarakan upacara resepsi pernikahan menyebutkan ingin mengadakan pertunjukan wayang, padahal acara tersebut tidak ada dalam susunan rencana kegiatan resepsi. Hal tersebut pernah menyebabkan sang mempelai perempuan kesurupan atau kerasukan, akhirnya sang tuan rumah atau penyelenggara menyanggupi untuk mengadakan pergelaran wayang tersebut dan sang mempelaipun seketika kembali sadar.

Kejadian-kejadian kerasukan atau kesurupan adalah hal yang sulit dijelaskan dengan logika atau nalar namun peristiwa tersebut acap kali kita temui bahkan dialami langsung oleh sebagian orang dimasyarakat. Tulisan ini tentu saja tidak bermaksud untuk membuat anda pembaca percaya secara berlebihan akan hal-hal ghaib. Sebagai insan yang beragama kita wajib hanya taat dan tunduk kepada Tuhan Yang Maha Esa, namun tetap percaya akan keadaan makhluk-makhluk gaib sebagai bagian dari makhluk ciptaan Allah SWT.

1 komentar:

Tercanggih mengatakan...

Aseli hanyar pertama lun mendengar Bang Ae ^_^

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan sopan, isi komentar menjadi tanggung jawab individu yang bersangkutan.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Perjalanan Wisata